Perizinan Berusaha yang semula dilayani Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) dan sekarang melalui OSS (oss.go.id) adalah : IZIN USAHA TOKO MODERN (IUTM) IZIN SIUP MINUMAN BERALKOHOL IZIN SU
Kembali ke halaman sebelumnya
Informasi Perizinan


Perizinan NON Berusaha yang dilayanai melalui aplikasi online (perizinanonline.jogjakota.go.id atau jss.jogjakota.go.id) yaitu meliputi : * IZIN Penelitian. * IZIN Kuliah Kerja Nyata(KKN). * IZ

Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal di Kota Yogyakarta
Ruang lingkup Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal diantaranya adalah pengawasan terhadap pengumpulan, verifikasi dan evaluasi LKPM yang meliputi : keterangan perusahaan, perizi