Press Release Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Yogyakarta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik tentang penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan pada hari Rabu – Kamis (21-22/12) di DPMPTSP Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) dan Publik Hearing dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan diantaranya yaitu KADIN Kota Yogyakarta, PHRI Yogyakarta, Asosiasi LPMK Kota Yogyakarta, Ombudsman RI Perwakilan DIY, SAPDA, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY, Perangkat Daerah Teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, dan akademisi/praktisi. Terdapat 92 Standar Pelayanan Publik perizinan dan nonperizinan yang menjadi pokok pembahasan pada kegiatan dimaksud.

Kegiatan dibuka oleh Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta (Budi Santosa, S.STP.,M.Si) dan menyampaikan bahwa dengan disusunnya Standar Pelayanan Publik tentang perizinan dan nonperizinan maka diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam memproses segala macam perizinan di wilayah Kota Yogyakarta. Perwakilan Asosiasi LPMK (Haryanto) menyampaikan agar masyarakat diberikan informasi sedetail-detailnya mengenai jangka waktu pelayanan apabila dokumen persyaratan izin terdapat perbaikan. Selain itu, dari akademisi dosen UTY (Ibu Arum) menyampaikan perlu ada mekanisme konsultasi pemohon apabila dokumen izin harus dikembalikan ke pemohon agar pemohon mengetahui hal-hal apa yang menjadi perbaikan dan cara memperbaikinya. Perwakilan dari Komite Disabilitas DIY juga memberikan apresiasi baik atas kegiatan Forum Konsultasi Publik ini mengingat masyarakat disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya untuk mendapatkan pelayanan dan informasi publik yang optimal terkait proses perizinan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik yang diwakili oleh beberapa peserta Forum Konsultasi Publik. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini maka diharapkan agar penyelenggara layanan dapat merumuskan kebijakan publik sesuai dengan harapan masyarakat dan juga masyarakat dapat turut serta dalam melakukan pengawasan kebijakan dan menyampaikan masukan demi terselenggarakannya kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4055801 Kunjungan)
  • Hits (4055801 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp