Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Pemerintah Kota Yogyakarta Terus melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat, Melalui DPMPTSP Kota Yogyakarta Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tema "Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko" ditujukan khususnya bagi para pelaku usaha di sektor perindustrian di Kota Yogyakarta dalam rangka penerapan Online Single Submission berbasis risiko. Acara yang berlangsung selama dua (2) hari pada tanggal 18-19 oktober 2022 dihadiri dan dibuka langsung oleh Bapak Octo Noor Arafat S.I.P., M.Si. selaku Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta

Dengan Menghadirkan 4 narasumber yaitu :

Nitya Raharjanta, S.Sos., M.M. - Koordinator KS PTSP I DPMPTSP Kota Yogyakarta
Firna Hayyu Nindya Maritsa, S.E., M.E.K. - DPPM DIY
Susanto Dwi Antoro, S.E. - Komisi B DPRD Kota Yogyakarta
Dwi Endarmadi, S.E., Ak, M.Acc. - Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY 

diharapkan Masyarakat khususnya pelaku usaha sektor perindustrian di Kota Yogyakarta dapat lebih mudah dan memahami fungsi dan manfaat dari Online Single Submission (OSS)

 

 

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4051270 Kunjungan)
  • Hits (4051270 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp