Edukasi NIB Bagi UMKM dan PKL Kemantren Tegalrejo

Forkom UMKM Kemantren Tegalrejo bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Yogyakarta mengadakan pelatihan dan edukasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha mikro pada hari Minggu malam (27/3/2022).

NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Oleg Yohan Anggota DPRD Komisi B Kota Yogyakarta yang juga Penasihat UMKM dan PKL Kemantren Tegalrejo memfasilitasi kegiatan pelatihan ini.

Pelaku UMKM dan PKL yang hadir sangat antusias mengikuti pelatihan yang diberikan oleh Diana dan Wulan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta. 

Beberapa hal yang sering terlupakan yang perlu menjadi perhatian dalam pembuatan NIB berbasis risiko, antara lain :

  1. Email dan password email, simpan dan ingat dengan baik email serta password email yang dipergunakan untuk mendaftar di https://oss.go.id/
  2. Nomor telepon, usahakan nomor telepon yang dipergunakan untuk mendaftar tetap aktif dan dipergunakan.
  3. User dan Password OSS, simpan dan ingat user serta password login di https://oss.go.id/

Pelatihan berlangsung secara interaktif, narasumber memberikan pelatihan dengan gamblang dan pendampingan secara langsung kepada peserta, sehingga setiap peserta paham dengan cara mendaftar NIB melalui website OSS.

Salah satu peserta menyampaikan lupa dengan email dan password yang dipergunakan untuk mendaftar NIB, oleh narasumber disarankan untuk datang ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota Yogyakarta untuk mengambil formulir perubahan email.

Ada hal penting yang perlu diperhatikan dala pelatihan ini, yaitu dalam menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, yang dipergunakan sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/ kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Hasil dari kegiatan ini, peserta yang hadir selain berlatih sekaligus mendaftarkan usahanya di OSS berisiko sampai muncul NIB milik mereka masing-masing.

Diharapkan UMKM dan PKL yang hadir bisa menularkan ilmunya kepada rekan-rekan pelaku usaha mikro di wilayah Kemantren Tegalrejo.

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4026689 Kunjungan)
  • Hits (4026689 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp