Studi Banding Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo Sulawesi Utara

Dalam rangka meningkatkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis sistem informasi dan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkupan Hidup, maka Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo melakukan studi banding ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta menjadi pilihan, karena di Pulau Sulawesi belum ada acuan daerah yang menerapkan sistem informasi secara terpadu lintas OPD.

Studi banding dilaksanakan untuk poin-poin dalam penerapan sistem informasi untuk pengurusan dokumen lingkungan dan izin perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Kunjungan studi banding berjumlah 4 (empat)  orang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Hj. Suarni Kaaba, ST. M.Si., M.Ec.Dev dan diterima oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Yogyakarta (Dra. Christy Dewayani, MM),Ka. Bid. Pengelolaan Data Dan Teknologi Informasi (Dodit Sugeng Murdowo, S.H) ,Pengelola Dokumen Perizinan (Laras Prillawati, A.Md) dan Didik Setiawan, Amd (Pranata Komputer).

Kunjungan kerja dilakukan dengan mentaati protokoler kesehatan sesuai dengan Tata Cara Penerimaan Tamu Kunjungan Kerja di Pemerintah Kota Yogyakarta Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, yaitu: tamu dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diwajibkan menyerahkan fotocopy Hasil Rapid Test, dengan hasil non reaktif, atau Hasil Tes Swab/PCR (Polymerase Chain Reaction), dengan hasil negatif, atau Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 dari Lembaga Kesehatan Pemerintah. Dan Tamu dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo membawa/menyerahkan hasil swab dengan hasil negatif. Pelaksanaan penerimaan tamupun juga mentaati protokol kesehatan, yaitu: sudah disediakan fasilitas cuci tangan di pintu masuk, serta test suhu badan sebelum memasuki gedung DPMPTSP Kota Yogyakarta, disediakan hand sanitizer di meja tamu, dan jarak antar kursi diberikan sela.

Acara kunjungan dilakukan dengan tanya jawab, terutama yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo serta jalan keluar untuk penyelesaiannya. (Christy D.)

 

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4056662 Kunjungan)
  • Hits (4056662 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp