Kunjungan Kerja Komisi "A" DPRD Kabupaten Asahan

Sesuai hasil Banmus tanggal 24 Oktober 2019 Nomor 170/822 Perihal Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Asahan Bulan Oktober s/d Desember 2019 dan Rapat Internal Komisi "A" DPRD Kabupaten Asahan  pada tanggal 24 Oktober 2019, maka Komisi "A" DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 dengan tujuan koordinasi tentang penganggaran insentif Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakrta.

Rombongan berjumlah 17 orang , 11 orang dari anggota DPRD, 5 orang pendamping dari Sekretariat Dewan, dan 1 orang Tenaga Ahli Komisi "A",  Adapun pimpinan rombongan adalah Nurhayati Ketua Komisi "A". Kunjungan kerja diterima oleh Dra. Christy Dewayani, MM (Sekretaris Dinas) , Nur Sulistyohadi,Sm.Hk. (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian), dan Rizky Khurniasari, SE (Ka. Sub. Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan ), Didik Setyawan (Pranata Komputer) dan Rizky Oktavianto (Analis Perencana, Evaluasi dan Pelaporan)

Pembahasan koordinasi lebih mengerucut pada dasar hukum pemberian insentif di DPMP Kota Yogyakarta dan proses penganggarannya serta dasar hukum Tambahan Perbaikan Pengahasilan pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta. (Christy D).

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4052639 Kunjungan)
  • Hits (4052639 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp