Desk Evaluasi Zona Intregritas menuju WBK dan WBBM

Dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan Pemerintah Kota Yogyakarta Nomor 356/2083 tentang Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Yogykarta yaitu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, dan Puskesmas Mantrijeron Kota Yogyakarta untuk menghadiri dan mempresantasikan di acara Desk Evaluasi Zona Intregritas menuju WBK dan WBBM yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 di Kantor Inspektorat Pemerintah Daerah Daerah Istemewa Yogyakarta Komplek Youth Center, Jalan Kebon Agung, Tlogoadi, Mlati, Sleman.

Kemudian hari berikutnya Kamis, tanggal 17 Oktober 2019 dilanjutkan dengan kunjungan ke 3 OPD tersebut, kunjungan Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia   adalah  Chafidloh Mufidah dan Savina Ariani. Kunjungan diterima oleh Dra. Septi Sri Rejeki Staf Ahli Kepala Daerah Bidang Perekonomian, Drs. Nurwidihartana Kepala DPMP Kota Yogyakarta  beserta jajarannya dengan didampingi dari Inspektorat Kota Yogyakarta Mei Nur Ningsih, SE dan Agam Cahyanto M,SE, serta dari Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta Grezia Eleganza Nur Pradani, SIP

Pada kunjungan tersebut selain sesi tanya jawab juga dilanjutkan dengan peninjauan ke loket-loket pelayanan, melihat sarana-prasarana pendukung pelayanan perizinan dan diakhiri berdialog langsung dengan para petugas penjaga loket-loket pelayanan. (Christy D.)

 

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4054060 Kunjungan)
  • Hits (4054060 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp