Kembali ke halaman sebelumnya

Berita


DPMP Kota Yogyakarta Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta meraih Sertifikat ISO 9001:2015, Rabu (27/9). Sertifikat diberikan oleh worldwide Quality Assurance (WQA). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Heri Karyawan dalam rapat pembukaan sertifikasi mengatakan DPMP siap untuk diaudit untuk mendapatkan sertifikat ISO terbaru tersebut. “Kami ingin terus mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu melalui audit ini kami berharap kami memperoleh masukan-masukan yang dapat kami tindak lanjuti,” katanya. DPMP juga memerlukan informasi yang menyeluruh terkait manajemen resiko yang harus dipenuhi sesuai standar ISO 9001 : 2015.

Auditor WQA Totok Subagyo mengatakan tujuan diadakannya sertifikasi adalah untuk memastikan proses dan sistem yang ditetapkan oleh DPMP sudah diterapkan sesuai standar yang berlaku. “Kami ingin melihat apakah sistem yang sudah ada sudah efektif,” ungkapnya. Selain itu juga untuk memastikan DPMP Kota Yogyakarta sudah melaksanakan 5K yaitu komitmen,konsisten,komunikasi, kontrol dokumen dan kepuasan pelanggan.

“Kami ingin melihat bagaimana komitmen DPMP menjalankan pelayanan kepada masyarakat termasuk komitmen menjalankan ISO,” tambahnya. Yang perlu diperhatikan juga adalah konsistensi DPMP dalam melaksanakan sistem seperti pengisian formulir. Totok melanjutkan, Auditor juga akan melihat pola komunikasi internal dan komunikasi eksternal serta sejauh mana pelaksanaan kontrol dokumen yang selama ini dilaksanakan di DPMP. Yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah pengukuran kepuasan masyarakat.

Totok menambahkan untuk sertifikasi dilakukan dengan metode observasi, wawancara pelanggan dan teknik sampling. Hasil akhir dari sertifikasi adalah adanya kesesuaian yang artinya akan diterbitkan sertifikat atau ketidaksesuaian. “Ketidaksesuaian ada dua yaitu minor dan major. Apabila minor maka sertifikat akan tetap diterbitkan namun dengan beberapa catatan. Sementara itu apabila hasilnya adalah ketidaksesuaian major, maka penerbitan sertifikat akan ditunda dan kami akan datang 6 minggu lagi,”ujar Totok.

Audit di DPMP dilakukan sejak pagi hingga sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Hasil audit dipaparkan pada rapat penutupan yang berlangsung di Auditorim DPMP. Audit dilakukan Totok bersama rekannya M. Arfi Maulana.

Setelah observasi, wawancara dan berbagi informasi dengan pegawai DPMP Arfi memaparkan temuannya. Menurutnya komitmen DPMP sudah bagus. Pemenuhan persyaratan transisi dari ISO 9001 : 2008 menjadi ISO 9001 : 2015 terpenuhi dengan baik. “Secara organisasi sudah baik. Yang perlu ditingkatkan adalah dalam menetapkan sasaran mutu harus mengikuti prinsip sasaran mutu yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan dan pemenuhan waktu yang jelas,” ujarnya. Audit internal di DPMP sudah berjalan dengan baik. Audit internal di DPMP sudah dilakukan dua kali setahun. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi terhadap audit internal. Evaluasi tidak hanya pada audit saat itu tetapi juga membandingkan dengan audit periode sebelumnya. “Hal ini dilakukan untuk mengetahui adakah temuan yang berulang sehingga dapat menentukan tren. Dengan demikian juga dapat menentukan prioritas tindak lanjut,” jelas Arfi.

Dilanjutkan oleh Totok, inovasi seperti Advice Planning di DPMP sudah berjalan dengan baik. Masyarakat terbantu dengan adanya inovasi tersebut. “Layanan masyarakat secara keseluruhan juga sudah bagus,” katanya. Sementara itu, di website DPMP informasi terkait penanaman modal perlu untuk diperbanyak. “Terkait pengaduan masyarakat, DPMP perlu menyaring aduan yang masuk karena tidak semua aduan harus ditanggapi. DPMP tidak perlu menanggapi pengaduan yang tidak jelas dan tidak dapat diukur. Pengaduan jenis tersebut dapat dijadikan bahan analisa saja,” katanya.

Dari hasil temuan kedua auditor tersebut,  Totok kemudian menyampaikan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta dapat memperoleh Sertifikat ISO 9001: 2015 untuk tahun 2017. Dengan demikian DPMP sudah meraih sertifikat ISO delapan kali. (Nade)

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4020812 Kunjungan)
  • Hits (4020812 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp