DINAS PENATAAN RUANG KOTA BANDUNG STUDI BANDING SISTEM JARINGAN KE DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN KOTA YOGYAKARTA

Dinas Penataan Ruang Kota Bandung mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta, Kamis (18/5). Peserta kunjungan diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Nur Sulistiyohadi dan Kepala Bidang Penanaman Modal Dodit Sugeng Murdowo beserta Kepala Seksi Perangkat Keras dan Infrastruktur Telematika Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Gregorius Gede Wiranarada. Rombongan berjumlah tiga orang tersebut diterima di Ruang Oval DPMP.
Tujuan Kunjungan adalah untuk menggali informasi dan mempelajari sistem informasi, infrastruktur jaringan dan pelayanan perizinan khususnya tentang verifikasi dan cek lapangan dalam pengurusan IMB. Sistem yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah baik sehingga akan dijadikan referensi bagi Kota Bandung. Di Pemerintah Kota Bandung, saat ini sistem informasi dan infrastruktur belum terintegrasi. Setiap OPD yang ada memiliki sistem informasi masing-masing sehingga OPD cukup sulit memperoleh data dari OPD lain. Oleh karena itu, Dinas Penataan Ruang Kota Bandung merencanakan pembangunan Sistem Pelayanan dan Database Terpadu pada Dinas Penataan Ruang Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan prima dan mengakses informasi data terkait penataan ruang.
Dodit menjelaskan DPMP melayani perizinan mulai dari pendaftaran sampai pengeluaran atau penolakan izin bahkan pengawasan perizinan. “Yang diawasi adalah yang memiliki perizinan, sedangkan yang tidak berizin menjadi wewenang Satuan Polisi Pamong Praja,” ujarnya. Dodit mengatakan di DPMP terdapat beberapa inovasi seperti pengendalian perizinan melalui Routing Slip dan SMS gateway. Pemohon izin dapat memantau sudah sampai dimana permohonan izin yang diajukan melalui SMS.
Dodit juga menjelaskan DPMP terdiri dari empat bidang yaitu Bidang Penanaman Modal, Bidang Pelayanan, Bidang Pengawasan dan Pengaduan dan Bidang Regulasi dan Pengembangan Kinerja. Terkhusus untuk verifikasi dan cek lapangan pengurusan IMB, DPMP memiliki seksi yang khusus mengurusi hal tersebut di Bidang Pelayanan.  “Kami memiliki Seksi Koordinasi Lapangan dan Penelitian dan Seksi Verifikasi dan Penerbitan Izin,” kata Dodit.
Gregorius menjelaskan infrastruktur jaringan di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah terintegrasi. Khususnya di Balai Kota Yogyakarta jaringan fiber optik sudah terintegrasi. “Yang diluar kompleks, ada sekitar 115 titik. Awalnya untuk menghubungkan dengan Balai Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta menyewa fiber optik milik swasta yang ada. Kemudian sejak 2013, Pemkot Yogyakarta membangun fiber optik secara bertahap,” jelasnya. Pemkot Yogyakarta sampai saat ini sudah membangun sekitar 70 titik. 
Gregorius melanjutkan, OPD di Pemerintah Kota Yogyakarta ketika akan membuat sistem informasi harus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta. “Hal ini dilakukan agar pengembangan teknologi informasi di OPD Pemerintah Kota Yogyakarta tidak berjalan liar yang nantinya akan menyebabkan kita kesulitan mengintegrasikan sistem informasi yang bermacam-macam,” tambahnya. 
Pertemuan diakhiri dengan kunjungan ke loket-loket pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. (Nade)

 
 
Download Dokumen :

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4026986 Kunjungan)
  • Hits (4026986 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp