Study Banding Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru

Dalam rangka meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan profesional guna mewujudkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien khususnya pelayanan yang berkaitan dengan penanaman modal dan proses perizinan, maka Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru memandang perlu untuk melakukan study banding ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta, pada hari Rabu tanggal 4 November 2020. Rombongan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru berjumlah 5 (lima) orang yang dipimpin oleh Kepala Bidang penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan (Said Riza Fantoni, ST, MT) dan diterima oleh Sekretaris DPMP (Dra. Christy Dewayani, MM), Arif Amrullah, ST, MT (Ka. Seksi Pengawasan dan Pengendalian PM), Nur Sulistyohadi SM, Hk (Ka. Sub Bag. Umum & Kepegawaian), Dwi Wulandari, SE (Analis Penanaman Modal), dan Didik Setiawan, Amd (Pranata Komputer).

Kunjungan kerja dilakukan dengan mentaati protokoler kesehatan sesuai dengan Tata Cara Penerimaan Tamu Kunjungan Kerja  di Pemerintahan Kota Yogyakarta Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, yaitu: tamu dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diwajibkan menyerahkan fotocopy Hasil Rapid Test, dengan hasil non reaktif, atau Hasil Tes Swab/PCR (Polymerase Chain Reaction), dengan hasil negatif, atau Surat Keterangan Sehat Bebas COVID-19 dari lembaga kesehatan pemerintah. Dan Tamu dari DPMPTSP Kota Pekanbaru menyerahkan Hasil Rapid Test (Non Reaktif). Pelaksanaan penerimaan tamu pun juga mentaati protokol kesehatan, yaitu: sudah disediakan fasilitas cuci tangan di pintu masuk, serta test suhu badan sebelum memasuki gedung DPMP Kota Yogyakarta, disediakan hand sanitizer di meja tamu, jarak antar kursi diberikan sela.

Adapun beberapa hal yang dipelajari oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru antara lain: Penerapan sistem Online Single Submission (OSS) dan Pariwisata, Izin Satuan Pendidikan (PAUD, SD, dan SMP), Alur Penghapusan KBLI, Izin Kedai Kopi, cafe dan restoran, serta Persyaratan Hotel (komitmen)

Acara kunjungan dilakukan dengan tanya jawab, sharing tentang permasalahan pelayanan perizinan dan penyelesainnya. (Christy D.)

 

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (3921310 Kunjungan)
  • Hits (3921310 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp