Pengumuman Layanan Online Cetak Mandiri

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID 19, kami tetap memberikan layanan Perizinan dan Non Perizinan dengan ketentuan sbb:
1. LAYANAN ONLINE CETAK MANDIRI VIA WEBSITE perizinanonline.jogjakota.go.id
- Izin Saluran Air Limbah (SAL)
- Izin Saluran Air Hujan (SAH)
- In Gang
- Izin Penyelenggaraan Reklame
- Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS)
- Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB)
- Izin Penyimpanan Daging
- Izin Penggilingan Daging
- Izin Penjual Daging
- Izin Pengelolaan Tempat Pemakaman Bukan Umum/Swasta
- Izin Pengelolaan Krematorium Milik Swasta
- Izin Pengelolaan Abu Jenazah
- Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Bangunan Gedung
- Surat Kepemilikan Bangunan (SKB)
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
2. LAYANAN PENDAFTARAN VIA EMAIL imbdpmp@jogjakota.go.id :
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Bangunan Menara
- Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Bangunan Reklame
- Rekomendasi Kebudayaan
- Duplikat IMB
3. LAYANAN KONSULTASI VIA CHAT WA DAN TELPON :
- Petugas CS : HP: 0812-2570-0612 , Telp. (0274) 515865 ext. 265
- Pengambilan Izin : HP: 0812-2570-0614 , Telp. (0274) 515865 ext. 274
- OSS : Telp. (0274) 515865 ext. 276
4. LAYANAN PENGAMBILAN BERKAS MANUAL ATAU YANG DIPROSES SEBELUM 26 MARET 2020 AKAN DIKIRIM VIA EMAIL KEP