Pengumuman Layanan Online Cetak Mandiri

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID 19, kami tetap memberikan layanan Perizinan dan Non Perizinan dengan ketentuan sbb:
1. LAYANAN ONLINE CETAK MANDIRI VIA WEBSITE perizinanonline.jogjakota.go.id

  •  Izin Saluran Air Limbah (SAL)
  •  Izin Saluran Air Hujan (SAH)
  •  In Gang
  •  Izin Penyelenggaraan Reklame
  •  Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS)
  •  Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB)
  •  Izin Penyimpanan Daging
  •  Izin Penggilingan Daging
  •  Izin Penjual Daging
  •  Izin Pengelolaan Tempat Pemakaman Bukan Umum/Swasta
  •  Izin Pengelolaan Krematorium Milik Swasta
  •  Izin Pengelolaan Abu Jenazah
  •  Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Bangunan Gedung
  •  Surat Kepemilikan Bangunan (SKB)
  •  Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

2. LAYANAN PENDAFTARAN VIA EMAIL imbdpmp@jogjakota.go.id :

  •  Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  •  Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Bangunan Menara
  •  Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Bangunan Reklame
  •  Rekomendasi Kebudayaan
  •  Duplikat IMB

3. LAYANAN KONSULTASI VIA CHAT WA DAN TELPON :

  •  Petugas CS : HP: 0812-2570-0612 , Telp. (0274) 515865 ext. 265
  •  Pengambilan Izin : HP: 0812-2570-0614 , Telp. (0274) 515865 ext. 274
  •  OSS : Telp. (0274) 515865 ext. 276

4. LAYANAN PENGAMBILAN BERKAS MANUAL ATAU YANG DIPROSES SEBELUM 26 MARET 2020 AKAN DIKIRIM VIA EMAIL KEP

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (3922394 Kunjungan)
  • Hits (3922394 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp