Pencegahan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)

Berdasarkan Surat Edaran Walikota Yogyakarta No. 440/820/SE/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat Kota Yogyakarta untuk ikut serta aktif melakukan pencegahan tersebarnya virus CORONA dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

1. Melaksanakan gerakan bersih - bersih secara serentak.

  • Setiap warga melakukan cuci tangan pakai air dan sabun cair sesering mungkin atau setelah melakukan kontak dengan orang atau benda yang sering disentuh dan dipegang orang.
  • Selalu membersihkan rumah dan seluruh perabotanya dengan air dan sabun, terutama benda atau alat perabot yang sering disentuh atau dipegang orang.
  • Lakukan gerakan kebersihan di kantor atau tempat kerja , di sekolah, balai pertemuan atau ruang terbuka lainnya selama dua minggu ke depan secara lebih lebih sering. Bersihkan benda yang sering disentuh   atau dipegang orang

2. Menyediakan alat / bahan pencegahan virus Corona

  • Bekali diri dengan tissue basah atau hands sanitizer yang bisa dibawa kemanapun. Biasakan sering mencuci tangan, membersihkan wajah dengan air dan berkumur dengan atau tanpa antiseptik.
  • Tempat-tempat mulai dari rumah, kantor, sekolah, toko, mall, destinasi wisata, hotel, resto, bandara, terminal, stasiun dan PKL serta lainnya wajib menyediakan tempat cuci tanga dengan sabur cair atau band sanitizer. Bilamana memungkinkan juga menyediakan alat pemindai panas tubuh.

3. Membatasi kegiatan bersifat massal.

  • Kegiatan pengumpulan massa yang tidak perlu, sebaiknya ditunda.
  • Apabila harus dilakukan, laksanakan secara selektif dan harus mampu mempersiapkan petugas medis dengan peralatan untuk protokol pencegahan virus corona, seperti alat pemindai panas tubuh, tempat cuci tangan dengan sabun cair dan hand sanitizer. Serta menghimbau yang badanya tidak sehat untuk tidak ikut dalam kegiatan.

4. Mendorong peran serta pengelola tempat ibadah

  • Terhadap semua tempat ibadah dilakukan pembersihan secara berulang sebelum dan habis peribadatan, dengan mengikuti protokol pencegahan virus Corona. Sehingga benda atau perabot dalam peribadatan yang sering disentuh atau dipegang selalu dalam kondisi yang bersih dan higenis.
  • Bagi masjid-masjid, diminta untuk menjaga kebersihan karpet. Jemaah disarankan membawa sajadah sendiri-sendiri.

Dengan gerakan nyata, kita bisa membatasi sebaran virus dan mencegah terjadinya penularan. Kita selalu berdoa semoga dihindarkan dari marabahaya penyakit, serta diberikan keselamatan bagi kita semua.

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4042597 Kunjungan)
  • Hits (4042597 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp