Kunjungan Kerja DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib menginformasikan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal kepada publik.

Berkenaan dengan hal tersebut, guna meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka DPMPTSP Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan kunjungan kerja ke DPMP Kota Yogyakarta terkait Penerapan pembangunan informasi Pelayanan dan Penanaman Modal yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 06 Februati 2020. Kunjungan sebanyak 2 orang yang dipimpi oleh Zulkifli, SE (Ka. Bid. Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi) dan diterima oleh CHRISTY DEWAYANI ,MM (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan) dan NUR SIGIT EDI PUTRANTA, S.I.P (Kepala Bidang Data dan SIPM Dinas Penanaman Modal dan Perizinan)

Pembahasan kunjungan terkait tentang  Sistem Informasi yang dikelola oleh DPMP Kota Yogyakarta dan tentang Jogja Smart Service.

Christy D.

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4048506 Kunjungan)
  • Hits (4048506 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp