Studi Kunjungan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Fakultas Syari'ah dan Hukum

Sehubungan perlunya perluasan pengetahuan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengenai peran Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta dalam hal pelayanan perizinan secara langsung, maka mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga melakukan kunjungan ke DPMP Kota Yogyakarta. Dasar pemikiran untuk berkunjung ke DPMP Kota Yogyakarata karena perizinan memiliki kedudukan yang sangat fungsional dan fundamental dalam pembangunan dan tertib hukum. Melalui instrumen ini, berbagai aktifitas privat, korporasi dalam sektor domestik, produktif, dan jasa usaha atas obyek-obyek tertentu dapat dikendalikan, diatur, dan diarahkan guna menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga. Karenanya, perizinan sebagai instrumen hukum administrasi memiliki peran dan fungsi yang cukup signifikan bagi Pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan, mengendalikan perbuatan yang berdampak, menjamin kepastian dan tertib hukum, sarana peningkatan tata kelola pemerintah yang baik dan dinamis dalam administrasi pemerintahan. Perizinan bukan sekedar instrumen yuridis, melainkan juga peraturan perundang-undangan, organ pemerintah, peristiwa kongkret, prosedur dan persyaratan bagi sebuah aktivitas publik dan personal (Ridwan HR, 2010). Selama ini, proses perizinan meliputi prosedur dan persyaratan teknis dengan birokrasi yang sulit, lama, dan mahal. Namun kini, dengan adanya teknologi informasi, prosedural pengajuan izin lebih mudah, cepat dan murah. Kemudahan dan percepatan proses perizinan didukung oleh reformasi birokrasi di seluruh satuan pemerintah, tak terkecuali Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. Adapun kunjungan mahasiswa dilaksanakan pada hari Senin tanggal 09 Desember 2019.

Rombongan berjumlah 50 orang yang dipimpin oleh dosen pembimbing Nurainun Mangunsong, SH., M.Hum dan diterima oleh Dra. Christy Dewayani, MM (Sekretaris Dinas), Kartika Arum Kusuma, S. Psi (Analis Kinerja), Gatot Sudarmono, SH (Kepala Bidang PTSP), Didik Setyawan A. Md ( Pranata Komputer Muda) dan  M. Rifki Wicaksana, SH (staff Dinas Lingkungan Hidup).

Pada kunjungan tersebut diawali dengan pengenalan profil DPMP Kota Yogyakarta, peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perizinan yang disampaikan oleh Dra. Christy Dewayani, MM dan dilanjutkan dengan penjelasan tentang perizinan dan non perizinan di Kota Yogyakarta disampaikan oleh Gatot Sudarmono, SH. Kemudian kunjungan mahasiswa diakhiri dengan tanya jawab dan foto bersama serta berkunjung ke loket-loket  pelayanan. (Christy D.)

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (3921686 Kunjungan)
  • Hits (3921686 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp