Studi Tiru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Probolinggo

Untuk menggali informasi terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha yang terintegrasi secara elektronik (OSS) maka DPMPTSP Kota Probolinggo melakukan kunjungan Studi Tiru ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta.

Dasar kunjungan adalah upaya Peningkatan Pelayanan Perizinan Berusaha serta menambah wawasan dan pemahaman bagi staf DPMPTSP Kota Probolinggo terhadap pelayanan perizinan berusaha, Adapun kunjungan dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 06 Desember 2019.

Rombongan dipimpin oleh Nanang, S.Sos ( Asisten Adminitrasi Kota Probolinggo) dan diterima Dra. Christy Dewayani, MM (Sekretaris Dinas), Kartika Arum Kusuma, S. Psi (Analis Kinerja), Dra. Wiwin Giri Doriawani ( Kepala Seksi Pendaftaran Dinas Penanaman Modal dan Perizinan) dan Nitya Raharja , S.Sos, MM (Kepala Seksi Perencanaan dan Promosi).

Kunjungan Study Tiru dilakukan dengan tanya jawab terkait penerapan OSS dan Perizinan yang dilaksanakan di DPMP Kota Yogyakarta, serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan penyelesaian permasalahan-permasalahan tersebut. (Christy D.)

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (4029833 Kunjungan)
  • Hits (4029833 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp