Kunjungan Studi Komparatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentan Pelayanan Peirizinan Terintegrasi Secara Elektronik yang mengamanatkan bahwa seluruh pengurusan perizinan secara online sehingga dapat meminimalisir interaksi langsung pelaku usaha dengan pegawai dan dapat mencegah terjadinya pencaloan. Untuk menindak lanjuti hal tersebut dipandang oleh DPMPTSP Kota Banjarmasin untuk melakukan peningkatan wawasan berupa Studi Komparatif ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 November 2019.
Tujuan kunjungan untuk Studi Komparatif Pelaksanaan Pelayanaan Perizinan Terintegrasi Secara Online (OSS) pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Rombongan berjumlah 8 orang dari DPMPTSP dan dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dipimpin oleh M. Tamami (Ka,Bid, Penanaman Modal). Study Komparatif dilakukan dengan menggali lebih banyak tentang Penerapan Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Online (OSS) yang telah diterapkan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Kunjungan study komparatif diterima oleh Dra. Christy Dewayani, MM (Sekretaris Dinas), Nur Sulistyohadi, SM Hk (Ka. Sub Bag. Umum dan Kepegawaian), Nitya Raharjanta, S. Sos, MM (Ka. Sie Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal), Didik Setyawan, A. Md (Pranata Komputer).
Kunjungan dilakukan dengan tanya jawab dan sharing permasalahan penerapan OSS kemudian diakhiri dengan melihat - lihat loket layanan, dan lebih khusus ke loket pelayanan pendampingan. (Christy D.)