Kunjungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkal Pinang

Dalam rangka menindaklanjuti Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan NAKER)  Kota Pangkalpinang, maka DPMPTSP & NAKER Kota Pangkalpinang melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai penyelenggaraan pelayanan dan penerapan OSS serta permasalahan-permasalahanya  ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta, pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2019.

Dimana rombongan DPMPTSP&NAKER Kota Pangkalpinang dipimpin oleh Sekertaris DPMPTSP & NAKER Kota Pangkalpinang Yan Rizana, ST,M.Si dan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan, Perizinan dan Non Perizinan III Resmiko, SKM ; Kepala Seksi Pengolahaan Data, Pelaporan dan Sistem Informasi Muhammad Abduh, SE,MM ; Staf Fungsional Fitri Yansyah, SE. Dimana Rombongan diterima oleh Sekretaris DPMP  Kota Yogyakarta Dra. CHRISTY DEWAYANI ,MM dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian NUR SULISTIYOHADI, Sm.Hk.

Alasan dipilihnya DPMP Kota Yogyakarta sebagai tujuan kunjungan adalah ingin berguru ke DPMP Kota Yogyakarta yang memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan memebrikan kemudahan, dan disampaikan oleh Yan Rizana, demikian pula nantinya bahwa untuk mengurus segala perizinan akan dikelola satu pintu oleh DPMPTSP & Naker Kota Pangkalpinang, sehingga Kota Yogyakarata  dijadikan tempat untuk belajar bagaimana memberikan pelayanan perizinan yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sebelumnya, dalam beberapa pengajuan perizinan masih ditangani oleh OPD-OPD terkait. Dia mencontohkan bahwa mengurus IMB untuk mengetahui tata ruang harus melalui Dinas PU terlebih dahulu. Sedangkan ketika membutuhkan analisa dampak lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup. Menurut Yan Rizana, dalam waktu dekat akan dibuat menjadi satu pintu perizinan dilakukan di DPMPTSP & NAKER. Dan untuk menjadikan pelayanan satu pintu, ada kemungkinan petugas-peutugas di beberapa OPD yang biasanya mengurusi perizinan akan ditarik ke DPMPTSP & NAKER.

Pada kunjungan tersebut membahas tentang pola pelayanan yang dilakukan oleh DPMP Kota Yogyakarta dan Penerapan OSS pada DPMP Kota Yogyakarta. Acara kunjungan diakhiri dengan melihat ke loket-loket pelayanan, dan ke loket customer service, dengan melakukan tanya jawab kepada petugas loket.

(Christy D.)

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (3921042 Kunjungan)
  • Hits (3921042 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp