Pemantuan Perizinan UMK Pasca Penerapan OSS oleh Sekretariat Wakil Presiden Kementrian Sekretariat Negara RI

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekeratiat Wakil Presiden (Setwapres) Kementrian Sekretaiat Negara (Kemensetneg),  diantaranya melaksanakan analisis kebijakan pemerintah, maka pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2019  Tim dari Setwapres Kemensetneg memantau pelaksanaan perizinan usaha mikro dan kecil pasca penerapan Online Single Submission (Peraturan Pemerintah  Nomor  24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Data Informasi hasil pemantauan akan dianalisa dan hasilnya sebagai bahan masukan Pimpinan dalam pengambilan kebijakan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Drs. H. Edi Suyono selaku Kepala Bidang Peningkatan Pendapatan dan Usaha yang di dampingi oleh R. Rahmadi Hidayat, Kepala Subbidang Pengembangan Akses UMK. Dan diterima oleh Sekretaris DPMP Kota Yogyakarta Dra. Christy Dewayani ,MM dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Nur Sulistyohadi, Sm.Hk.,  Kepala Bidang PTSP Gatot Sudarmono, SH , Kepala Seksi Pendaftaran Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Dra. Wiwin Giri Doriawani, MM , Kepala Seksi Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal Nitya Raharjanto, S.Sos, MM , serta Staf Seksi Pendaftaran Bella Oktaviana. 

Pada kegiatan tersebut membahas tentang Penerapan Online Single Submission dan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh  DPMP Kota Yogyakarta pada penerapan OSS, serta upaya-upaya  yang telah dilakukan oleh DPMP Kota Yogyakarta dalam menghadapi permasalahan penerapan OSS tersebut. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh DPMP Kota Yogyakarta dalam menerapkan PP Nomor 24 Tahun 2018 dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh DPMP Kota Yogyakarta akan menjadikan bahan usulan/masukan untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut.

Setelah dilakukan tanya jawab dan menyampaikan usulan/masukan ke Tim, kemudian pemantauan Tim diakhiri dengan menuju ke loket pelayanan OSS untuk melihat langsung pelayanan dengan OSS.

 

(Christy D.)

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (3918255 Kunjungan)
  • Hits (3918255 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp