KONSINYERING RAPERWAL PENDAMPINGAN IUM MELALUI OSS DAN JRA BIDANG PERDAGANGAN
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta melaksanakan Konsinyering Rancangan Peraturan Walikota tentang Pendampingan Izin Usaha Mikro melalui OSS dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Jangka Retensi Arsip Pada Bidang Perdagangan tanggal 9 - 10 April 2019 di Ruang Rama Shinta KJ Hotel Jl. Parangtritis No. 120 Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh OPD teknis dan kecamatan se Kota Yogyakarta.
Pada hari pertama Selasa tanggal 9 April 2019 konsinyering membahas Rancangan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Pendampingan Izin Usaha Mikro melalui OSS dengan narasuber Ibu Rihari Wulandari, S.H., M.H dan dibuka oleh Sekretaris DPMP Kota Yogyakarta. Dra. Christy Dewayani, MM.
Sedangkan pada hari kedua Rabu tanggal 10 April 2019 membahas Rancangan Peraturan Walikota tentang Jangka Retensi Arsip Pada Bidang Perdagangan dengan narasumber Tri Umi Setyawati, S,ST. Ars. dan dibuka oleh Kepala DPMP Kota Yogyakarta Drs. Nurwidihartana.