HARMONISASI DAN SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA MELALUI OSS BERSAMA KECAMATAN DAN KELURAHAN KOTA YOGYAKARTA

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta menyelenggarakan Harmonisasi dan Sosialisasi berkaitan dengan Perizinan Berusaha dalam hal ini IUM (Izin Usaha Mikro) melalui Aplikasi Online Single Submission yang diikuti  oleh Kecamatan dan Kelurahan se Kota Yogyakarta, OPD teknis terkait serta struktural Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 28 Maret 2019 bertempat di Hotel Pandanaran Jl. Prawirotaman No. 38 Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta dan dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Bapak Drs. Nurwidihartana.

Kepala Bidang PTSP Gatot Sudarmono, SH sebagai narasumber menyampaikan beberapa hal terkait Aplikasi OSS secara umum, peraturan perundangan yang berkaitan dengan Usaha Mikro, tujuan perizinan Usaha Mikro, Pelayanan Perizinan Usaha Mikro melalui OSS baik persyaratan untuk pendaftar secara online sampai dengan langkah-langkah membuat akun hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit.

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan tercipta pemahaman yang sama sebagai palayan masyarakat sehingga dapat memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam hal ini pemilik usaha mikro dalam melakukan akses aplikasi OSS.

Apakah dengan adanya layanan secara online, pelayanan semakin :

Pilih
Jam Kunjungan
Selasa - Jum'at
09:00 s/d 13:00

Keterangan : "LIHAT DI PENGUMUMAN"
Hari
Jam Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 14.00 WIB
Jum'at
08.00 - 14.00 WIB


Sabtu, Minggu dan Hari libur Nasional Libur

DPMPTSP Kota Yogyakarta

Jalan Kenari Nomor 56 Yogyakarta 55165 Telpon 514448. 515865, 515866, Faksimile: (0274) 555241
Email: dpmptsp@jogjakota.go.id
Website : dpmptsp.jogjakota.go.id

Kritik dan Saran
Akun Sosial Media
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (3918969 Kunjungan)
  • Hits (3918969 Kunjungan)
  • Hari Ini (1 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
WA CS DPMPTSP
Chat on WhatsApp